Wabup Tekankan Legal Aspek dan Kelengkapan Administratif PAI

Wabup Tekankan Legal Aspek dan Kelengkapan Administratif PAI
0 Komentar

CICANTAYAN – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri menerima audiensi calon pengawas PAI kabupaten Sukabumi di Ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Rabu (04/01)

Audiensi di ikuti 10 orang guru dari beberapa kecamatan yang lolos seleksi jadi pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), tujuannya terkait dengan legalitas dan pengangkatan pengawas PAI.

Menurut Iyos, pengawas PAI memiliki tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

Baca Juga:PDGI Bisa Bersinergi dengan Pemda Bangun Derajat KesehatanHarga Cabai Belum Stabil

Tugas pokoknya meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, pembinaan, pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.

“Pengawas PAI harus dilengkapi dengan semua kelengkapan administratif dan paling penting adalah dari segi administratif harus sudah di lengkapi sehingga nanti pemerintah bisa menerbitkan SK nya dan legal aspek dari para pengawas bisa lebih jelas,” tegasnya (IST)

0 Komentar