Komitmen Lapas Bersih dari Ponsel Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Istimewa
DOK/LAPAS SUKABUMI PENGGELEDAHAN: Petugas gabungan melaksanakan penggeledahan di blok sel tahanan warga binaan di sela kegiatan apel ikrar pada Jumat (8/5).
0 Komentar

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar). Komitmen itu dilakukan melalui apel ikrar, razia kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, hingga pelaksanaan test urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi sebagai bentuk penguatan pengawasan dan sinergitas antarinstansi penegak hukum. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. “Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga:Harga Plastik Naik, Disdagin Imbau Bawa Kantong saat BelanjaAngka Inflasi di Bawah Nasional

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan.

Barang-barang yang ditemukan di antaranya gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain dan beberapa benda lainnya. Seluruh barang hasil razia langsung didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain penggeledahan, BNNK Sukabumi juga memberikan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika kepada petugas maupun warga binaan. Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia.

Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero Halinar, kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

0 Komentar