JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri kegiatan exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Sukabumi tahun anggaran berjalan.
Ayep menegaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai bagian penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. “Pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tim pemeriksa BPK menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurut tim pemeriksa, koordinasi dan dukungan dari Pemerintah Kota Sukabumi dinilai cukup baik sehingga seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar.
Baca Juga:Harga Plastik Naik, Disdagin Imbau Bawa Kantong saat BelanjaAngka Inflasi di Bawah Nasional
Meski demikian, hasil pemeriksaan secara lengkap belum dapat dipaparkan dalam kegiatan tersebut. Hal itu disebabkan adanya kebijakan baru dari pimpinan BPK terkait mekanisme penyampaian laporan hasil audit.
Ayep Zaki menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini terus melakukan pembenahan sistem birokrasi secara bertahap, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan tata kelola pemerintahan. “Inspektorat harus menjadi imunisasi bagi pemerintahan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” katanya.
Menurutnya, pengawasan internal yang kuat menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang sehat dan terpercaya di mata publik. Selain itu, ia turut menyinggung proses transisi perencanaan pemerintahan daerah. Ayep menjelaskan bahwa tahun 2025 masih merupakan bagian dari perencanaan pemerintahan sebelumnya. Sedangkan mulai tahun 2026, seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan sepenuhnya disusun pemerintahan saat ini dengan orientasi pembenahan menyeluruh.
Ayep berharap, hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen melakukan pembenahan secara konsisten agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (mg5)
