Pemprov Jabar Sosialisasikan Pelayanan Perizinan

Pemprov Jabar Sosialisasikan Pelayanan Perizinan
0 Komentar

PENDOPO, SUKABUMI EKSPRES – Pemrov Jabar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar),pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara di Pendopo Sukabumi, Selasa, (24/1).

Sosialisasi yang dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum ini, ditujukan kepada pelaku usaha di wilayah Sukabumi dan Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.

Data yang dihimpun, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral batubara.

Baca Juga:Dishub Cek Kelaikan Jalan KendaraanSDN Bunut Terapkan Literasi Ifish Mancer

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri berterima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan.

“Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atas sosialisasi ini,” ujarnya.

Apalagi, sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja. Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten.

“Selain itu, bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

Sebagaimana harapan tersebut, proses perizinan pun harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Sehingga, tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.

“Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik,” ungkapnya.

Apalagi Kabupaten Sukabumi sendiri, merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Bahkan terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral.

Baca Juga:Bidan Berperan Turunkan AKI dan AKBCianjur Kekurangan Mesin Pengering Padi

“Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan,” bebernya.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di Jawa Barat banyak pertambangan. Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.

0 Komentar