SURABAYA, SUKABUMI EKSPRES — Bocah 11 Tahun, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengunjungi Mawar (bukan nama sebenarnya), bocah 11 tahun yang menjadi korban pencabulan bapak tirinya, Sabtu (28/1).
Selain memastikan kondisi kesehatan Mawar dan janinnya, dalam kunjungannya itu Bintang meminta pelaku di hukum berat.
Bintang datang sekitar pukul 13.45 di UPTD PPA Sidoarjo,dia langsung menggelar pertemuan tertutup dengan korban dan keluarganya selama satu jam. Perempuan 54 tahun tersebut mengatakan, kondisi Mawar dan janinnya sehat.
Baca Juga:Politikus Gerindra Beber Jasa Besar Anies untuk JokowiPemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RKPD Tahun 2024
”Selain mengecek, kami memastikan sampai mana penanganannya, dari dinas juga UPTD PPA Sidoarjo, kepada korban,” ucapnya.
Bintang memastikan Mawar tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak meski kondisinya tengah berbadan dua. Seperti hak pendidikan serta hak mengikuti pelajaran di sekolah. Dia mengapresiasi kepala sekolah tempat korban bersekolah.
”Peran kepala sekolah dalam memberikan kesempatan dan pendampingan sangat kami apresiasi,” tuturnya.
Mawar akan mendapatkan penanganan psikologis. Pendampingan itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo melalui UPTD PPA.
Menteri asal Denpasar tersebut menaruh perhatian pada kasus yang menimpa Mawar. Dia berjanji mengawal kasus itu serta berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
”UPTD beserta penegak hukum sudah bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Tentu akan kami kawal untuk proses hukum sebaik mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, proses hukum bagi pelaku sudah berjalan. Saat ini dalam tahap pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara Terkait Isu Penculikan AnakRakor Pengendalian Inflasi 2023, Bupati Sukabumi Sebut Sembako Aman
”Tentu akan kami proses hukum. Selanjutnya, akan kami masukkan ke kejaksaan, lalu dilanjut ke pengadilan,” jelasnya.
Menurut Syaf, kondisi korban sudah sehat. Tapi, tetap ada kekhawatiran mengenai janin yang dikandungnya. Terlebih, usia korban masih anak-anak.
”Kami berikan asupan nutrisi. Karena secara usia korban juga masih belia,” ungkap mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo itu.