DLH dan Pihak Ketiga Sepakat Kelola Sampah

DLH dan Pihak Ketiga Sepakat Kelola Sampah
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES– DLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH)   Kota Sukabumi mengikat kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pengelolaan sampah. Kerja sama tersebut diresmikan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah, kemarin (6/2).

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyampaikan permasalahan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk dalam perencanaan program tahun 2024.

Pasalnya, selama ini sistem persampahan di Kota Sukabumi hanya sekadar dibuang dan tidak dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Baca Juga:Ribuan Jemaah Hadiri Tablig Akbar Ustaz Adi HidayatBaru Segelintir Pengembang Perumahan Serahkan Aset PS

“Maka dari itu Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pemanfaatan sampah yang berbasis TPA. Diupayakan nanti sampah yang dikelola dapat menghasilkan nilai ekonomis yang lebih baik,” kata Fahmi.

Direktur Utama PT Cipta Serra Utama, Adang Mulyana, menambahkan pengelolaan sampah akan menggunakan teknik roasting gasifikasi yang bisa menghasilkan energi maupun produk. Secara teknis, sampah yang diambil tidak mengalami pemilahan kecuali sampah B3.

Sampah langsung masuk ke dalam mesin yang sudah dibentuk dan merupakan inovasi dari PT Cipta Serra Utama melalui sistem roasting gasifikasi sehingga bisa menghasilkan energi dan produk,” terangnya.

Kerja sama ini dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa tipping fee dan tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.

(ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar