PALABUHANRATU, SUKABUBUMIEKSPRES -Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
“Total 651 pelanggar lalu lintas baik roda dua mau pun empat yang terjaring sejak tanggal 7 Februari,” terang Aa Dede -sapaan Maruly Pardede-, Senin (13/2/23).
Dari jumlah itu, sebanyak 639 teguran dilayangkan kepada pengendara roda dua. Sedangkan sisanya yakni 12 teguran diberikan kepada pengendara roda empat.
Baca Juga:PPK Kecamatan Sukabumi Lantik dan Bimtek PantatliIOH Catatkan Pertumbuhan Pelanggan dan Pengguna 4G di Regional Central and West Java
“Pelanggaran oleh pengendara motor mencakup melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara masih di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkapnya.
Sedangkan teguran kepada pengendara roda empat disebabkan oleh pelanggaran karena melawan arus.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada pengguna jalan melalui penyebaran pamflet, stiker, dialog interaktif, serta teguran tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan bagi diri kita dan orang lain,” pungkasnya. (Ist)