SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami mengikuti Forum Perangkat Daerah (FPD) di tingkat Inspektorat Kota Sukabumi, kemarin (21/2).
Hasil FDP ini menjadi acuan penyusunan rencana kerja pada 2024.
Fahmi mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) cukup berperan meningkatkan kondusivitas untuk keberlangsungan pembangunan.
Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meliputi 5 unsur lingkungan pengendalian.
“Disiplin SPIP akan menguatkan SKPD semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Fahmi.
Baca Juga:Stok Beras Aman hingga RamadanWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi : Diskominfo Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Percepatan Digitalisasi
Fahmi menuturkan lima unsur lingkungan pengendalian meliputi integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, falsafah dan gaya operasi manajemen, pelimpahan wewenang, dan tanggung jawab.
“Kepala daerah bertanggung jawab menjaga lingkungan pengendalian supaya kondusif,” tegasnya.
Menyangkut penilaian risiko, kata Fahmi, yakni bisa mengidentifikasi, menganalisa, serta mengelola risiko. Setiap OPD melaksanakan penilaian risiko sesuai dengan bidang tugas masing-masing kemudian menerapkan rencana mitigasinya.
Sedangkan aktivitas pengendalian merupakan pemisahan tugas dan fungsi meliputi verifikasi, validasi, dan rekonsiliasi, reviu pencatatan atas transaksi, pembuatan pembatasan akses dan akuntabilitas terhadap sumber daya dan catatan-catatan, pendokumentasian, pelaksanaan reviu oleh manajemen pada tingkat atas.
“Informasi dan komunikasi dapat berasal dari internal maupun eksternal,” terangnya.
Dalam informasi internal terdapat mekanisme untuk pelaporan secara teratur yang digunakan pimpinan dalam proses pengambilan keputusan.
“Terakhir pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi,” Al. Npungkasnya. (rls)