Pemkab Monev Persiapan Kabupaten Sehat

Pemkab Monev Persiapan Kabupaten Sehat
0 Komentar

NAGRAK,SUKABUMIEKSPRES – Pemkab Monev, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berpesan kepada seluruh pihak terkait agar segera memenuhi dan melengkapi data-data yang diperlukan dalam penilaian terkait Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat. Hal ini disampaikannya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat di Wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Nagrak, Jum’at (3/3).

Diketahui Kabupaten/Kota Sehat sendiri adalah suatu kondisi wilayah yang bersih, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.

“Kecamatan Nagrak dan Cibadak inovasinya sangat bagus, hari ini kita pantau langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapannya, jadi semua unsur terkait harus turun,” jelasnya

Baca Juga:Dinkes Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran DifteriKota Sukabumi Raih Sertifikat Adipura

Ade berharap hasil penilaian pada tahun 2023 Kabupaten Sukabumi bisa meraih predikat wistara.

“Saya percaya camat dan Jajaran bisa kompak, terpadu membangun daerahnya secara berkelanjutan yang artinya sangat mendukung mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Ardiana Tresnawiana, menyampaikan bahwa monev dilaksanakan sebagai persiapan menuju penilaian kabupaten/kota sehat oleh tim verifikasi Jawa Barat yang agendanya dilakukan Juli mendatang. Ia menambahkan bahwa target kabupaten/kota sehat tahun ini adalah predikat wistara, artinya akan menjadi predikat wistara ketiga kalinya bagi pemerintah kabupaten sukabumi.

” Untuk penilaian, Kecamatan cibadak difokuskan kepada pemukiman dan rumah ibadah sehat, diantaranya Masjid Cibadak Daarul Matiin dan Gereja katholik santo fransiscus asisi. Sedangkan di kecamatan Nagrak lokus penilaian berada di Desa Nagrak Selatan, Desa Nagrak Utara dan Desa Pawenang” terangnya (IST)

0 Komentar