Menurut Sumantri, proses hukum ini akan berjalan dengan baik dan adil serta pihaknya akan siap menjaga proses hukum ini.
“Ayahnya David kan (Jonathan Latumahina) pengurus GP Ansor serta sudah menerima penegasan hukum yang diteruskan hingga tuntas,” ujarnya.
Kapolres Metro Jaya Jakarta Selatan Ade Ary Syam mengutarakan bahwa MDS yang merupakan pelaku dari tindakan penganiayaan terhadap korban D telah ditangkap dan ditahan.
Baca Juga:Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Melambung TinggiPolisi Mengungkap Motif Penganiayaan Oleh Mario Dandy
Kunjungi situs lainnya untuk berita terkini: https://sukabumi.jabarekspres.com/2023/03/06/polisi-mengungkap-motif-penganiayaan-anak-dari-pejabat-gp-ansor/