Kronologi Penangkapan Ammar Zoni oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba

Artis Ammar Zoni. Sumber Foto: Instagram.com/ANTARA
0 Komentar

Sukabumi Ekspres – Polisi kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Achmad Ardhy pun membongkar kronologi penangkapan ayah dua anak tersebut.

Ammar ditangkap dalam kondisi keadaan sadar, dan Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu (satu gram) saat melakukan pemeriksaan. Setelah tes urine dilakukan, hasilnya Ammar terbukti positif narkoba.

“Iya betul AZ. Iya betul (Ammar Zoni) yang ditangkap Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3).

“Diamankan Rabu malam, rumahnya AZ,” ungkap dia.

Baca Juga:Es Lumut Viral TikTok Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Berikut ResepnyaRoster Timnas PUBG Mobile Indonesia SEA Games 2023 Resmi Diumumkan

“Satu gram lebih (sabu disita),” ujar Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3) dinukil dari Viva.com.

Bintang sinetron “7 Manusia Harimau” itu ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, hari Rabu (8/3). Sebelum sang artis, polisi lebih dahulu menangkap sang sopir yang memiliki inisial nama M (35).

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy menjelaskan bahwa Ammar Zoni menyuruh M untuk membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Rabu (8/3).

“Beli sabunya di daerah Boncos,” demikian Achmad Ardy mengungkapkan kepada wartawan.

Ketika sopir suami Irish Bella tersebut baru tiba di Jagakarsa, Jakarta Selatan, polisi langsung bertindak dengan melakukan penangkapan terhadapnya.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti sabu, yang ternyat barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” imbuh Achmad Ardhy sebagaimana dikutip dari Suara.com.

“Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” sambung dia, dikutip dari insertlive.com.

Baca Juga:‘Facundo Pellistri Kudu Lebih Sering Starter di MU’Weghorst ‘Buka Puasa’ di Old Trafford, Ini Fakta Hasil Laga MU vs Real Betis 4-1

Sampai tulisan ini dibuat, perihal harga Ammar membeli barang haram tersebut belum terungkap. Demikian pula mengenai berapa banyak yang dibeli belum dirinci. Tapi yang pasti, polisi sudah menyitanya sebagai barang bukti.

Melansir dari berbagai sumber, ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba. Aktor berusia 29 tahun itu sebelumnya juga pernah ditangkap terkait kasus serupa pada 7 Juli 2017.

Kala itu Ammar diciduk di kawasan Depok, Jawa Barat, beserta barang bukti yaitu ganja kering seberat 39,1 gram. Selain itu ada juga benda lain yang dipakai untuk mengonsumsi ganja.

0 Komentar