Evakuasi 24 Sarang Tawon dan 15 Ekor Ular

Evakuasi 24 Sarang Tawon dan 15 Ekor Ular
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIESKPRES – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 24 sarang tawon dan 15 ular kurun dua bulan, terhitung Januari-Februari 2023. Sarang tawon dan ular itu mayoritas berada di kawasan permukiman warga.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan pada Januari personelnya mengevakuasi sebanyak 18 sarang tawon dan Februari sebanyak 6 sarang. Sedangkan evakuasi ular pada Januari sebanyak 10 ekor dan Februari sebanyak 5 ekor.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami (Tim Animal Rescue Damkar) langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengevakuasi,” ujar Sudrajat, Sabtu (11/3).

Respons cepat perlu dilakukan karena khawatir akan menyebabkan korban.

Baca Juga:Iyos Apresiasi Gebyar Pelajar SMAN 1 CirenghasBupati Resmikan MDTA Al Hidayah di Pabuaran

“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelasnya.

Para petugas sudah dibekali berbagai perlengkapan dan keterampilan khusus. Contohnya evakuasi sarang tawon, sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga.

Kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Sejauh ini petugas belum pernah menerima laporan masyarakat yang disengat tawon maupun digigit ular. Namun Sudrajat terus mengimbau masyarakat tetap waspada.

“Jika mendapati sarang tawon maupun ular yang dapat membahayakan, masyarakat bisa segera melapor kepada petugas Damkar Kota Sukabumi melalui hotline 0266 222155,” pungkasnya.

(Nuria Ariawan)

0 Komentar