PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRES – SPIP Sistem,Untuk Mewujudkan, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Diklat Asesor dan Penjaminan Kualitas Atas Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dilingkup Pemkab Sukabumi, di Hotel Augusta, Senin (13/3).
Dalam sambutannya, Ade menyebut bahwa penyelenggaraan SPIP merupakan amanah dari PP no 60/2008 tentang SPIP yang mewajibkan setiap Instansi, baik pemerintah pusat maupun Daerah untuk melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah yang Efektif dan Efisien.
“Sehingga pengendian internal harus menjadi budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.
Baca Juga:Polsek Cisaat Berhasil Amankan Ratusan Botol MiholPetugas Pantarlih Sambangi Kediaman Bupati untuk Melakukan Coklit
Karena itu,lanjut Ade, Pemkab Sukabumi menyambut baik adanya kegiatan pendidikan dan bimbingan teknis ini dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman para asesor dan penjamin kualitas agar mampu memetakan atau menilai tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di unit kerjanya masing masing maupun di Pemkab Sukabumi.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPI melalui perencanaan dan proses pelaksanaanya yang berkualitas” pungkasnya (mg3,)