SUKABUMI EKSPRES – Seorang pelajar berinisial (JN) berusia 16 tahun, di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, harus berurusan dengan polisi, setelah melakukan tidakan keji sehingga menghilangkan nyawa seorang bayi yang baru dilahirkan. Kejadian ini terjadi di Gardu Pekon Kampung Jawa pada Sabtu, 11 Maret 2023, pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Kesal Karena Temannya Suka Kentut, Pria di Pasangkayu Tikam Temannya
Dari keterangan polisi, JN melakukan aksi kejamnya karena takut dikeluarkan dari sekolah.
“Motifnya karena dia takut ketahuan pihak sekolah dan takut dikeluarkan, dia malu,” kata Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, Rabu (15/3/2023).
Iptu Riki mengatakan, pihak keluarga JN sudah mengetahui pacarnya YA tengah mengandung, namun pihak keluarga YA belum tahu.
Baca Juga:Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia5 Hp Murah Spek Dewa, Cuma 2 Jutaan!
“Keluarga JN tahu, dan siap bertanggung jawab. Namun pihak keluarga YA belum mengetahui kehamilan putrinya,” ujar dia.
“Ibunya (YA) menjalani rawat jalan, statusnya sebagai saksi. Karena hasil pemeriksaan dia tidak terlibat dalam peristiwa itu,” terangnya.
Kejadian tersebut berawal saat seorang saksi berinisial AL, AW, dan FE, melihat sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar di sebuah Gardu, saat saksi melihat lebih jelas, ternyata seorang pelajar tersebut sedang melahirkan bayi.
BACA JUGA: Kementerian ATR BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik Mulai April 2023
Saat aksinya diketahui oleh saksi, pelajar YA tersebut kemudian meminta tolong untuk mencarikan bidan kepada para saksi AL, AW dan FE. Saat kejadian tersebut berlangsung, saksi juga melihat terduga JN menutupi mulut sang bayi, hal tersebut membuat sang bayi tidak mengeluarkan suara tangisan, setelah itu terduga JN ditepuk pundaknya oleh FE mengatakan jangan melakukan hal tersebut, ditakutkan bayi tersebut meninggal.
“Jangan digituin nanti mati,” ucapnya.
Selanjutnya saksi mengatakan, panggil peratin dan bidan ke sini, JN dan YA karena mendengar itu mereka langsung pergi membawa bayi dan sembunyi di semak-semak di samping sekolahan MAN.
Pelaku JN langsung membekap mulut bayi agar tidak bersuara dan kemudian mencekik leher bayi dari depan hingga tidak bersuara.
Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah menerangkan dari informasi warga mengenai hal tersebut, tim Tekab Polres setempat langsung bergerak menyisir dan sekitar pukul 02.00 WIB tim menghentikan sepeda motor yang boncengan tiga didapati sedang membawa bayi.