Polisi Tangkap Oknum Siswa SMP Penyerang Pelajar 

Polisi Tangkap Oknum Siswa SMP Penyerang Pelajar 
0 Komentar

WARUNGKIARA, SUKABUMIEKSPRES – Polisi Tangkap,Oknum Siswa, Personel Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi penyerangan yang dilakukan oknum pelajar SMP ke SMP lain di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami mendapatkan laporan ada sejumlah oknum pelajar SMP yang melakukan penyerangan ke salah satu SMP di Kecamatan Warungkiara yang kemudian ditindak lanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang di Sukabumi, Senin.

Menurut Nandang, dari kegiatan tersebut polisi berhasil menangkap empat oknum pelajar SMP yang melakukan penyerangan ke salah satu SMP di wilayah Kecamatan Warungkiara.

Baca Juga:Belum Dibayar, Pekerja di TPA Cikundul Segel ProyekPemkot Sukabumi Terima UHC Award

Dari tangan mereka, pihaknya juga menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit dan golok yang hendak digunakan untuk menyerang yang juga dikhawatirkan bisa melukai pelajar lain yang dianggap musuhnya.

Empat anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu sudah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi karena usianya masih di bawah umur.

Nandang memaparkan penangkapan terhadap empat oknum pelajar berawal saat korban A menggunakan sepeda motor yang baru keluar dari gerbang sekolahnya dikejar oleh empat ABH itu.

Bahkan dua dari empat ABH ini yakni R dan RF sempat menyabetkan senjata tajamnya ke arah A, beruntung hanya mengenai sepeda motornya, sehingga kaca lampu depan sepeda motor korban mengalami kerusakan.”Untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Empat oknum pelajar ini pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. (ant)

0 Komentar