Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Puasa, Apa Boleh?

Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Puasa, Apa Boleh?
Ilustrasi hubungan seks (Shutterstock)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES –Bulan Ramadan adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriah. Pada bulan ini, umat Muslim di seluruh dunia melakukan ibadah puasa (saum). Berpuasa di bulan Ramadan tak cuma sekedar menahan lapar dan haus, tapi juga menahan diri dari segala hawa nafsu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Selain menahan nafsu lapar dan haus, sebagai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa wajib hukumnya menahan hawa nafsu biologis.

لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُالْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗكَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ – ١٨٧

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Baca Juga:Jadwal Imsyak dan Buka Puasa SukabumiBandung Science Center Tempat Wisata Anak yang Edukatif

Dalam ayat Al-Qur’an tersebut dijelaskan secara jelas bahwa melakukan hubungan suami istri diperbolehkan asal tidak dalam waktu berpuasa, hubungan badan tersebut harus dilakukan ketika malam hari atau waktu sebelum subuh. Dan tak lupa wajib hukumnya bagi suami istri yang telah melakukan hubungan badan untuk melakukan mandi wajib.

Ustaz Khalid Basamalah dalam YouTubenya menjelaskan hukum berhubungan intim ketika waktu bulan Ramadhan, di antaranya:

  • Kalau sudah sahur langsung tidur terus mimpi basah apakah puasanya batal. Jawabannya enggak batal.-
  • Selain itu, walaupun kita berhubungan badan dengan istri, kemudian setelah berhubungan badan, adzan subuh. Sudah selesai berhubungan badan tapi belum mandi. Puasanya tetap sah atau puasanya tidak ada masalah
  • Hubungan biologis yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan setelah adzan subuh. Itu berarti batal puasanya.
  • Yang melakukan hubungan meski dengan istri tetapi di siang hari di saat puasa, harus membayar kafarat denda membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin
  • Kemudian ada seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya. Jadi orang kalau pegangan, ciuman, berkata-kata sayang antar suami istri tidak masalah. Yang membatalkan puasa itu adalah hubungan biologisnya.  Beliau juga mengatkan “Makanya saya sarankan yang mau menikah jangan menikah menjelang Ramadhan. Apalagi masih muda-muda masya Allah bisa banyak utangnya. Alangkah baiknya melakukan pernikahan dilakukan di bulan Syawal dan bulan-bulan lainnya di luar bulan suci Ramadhan.”
0 Komentar