Kota Sukabumi Juara I Penghargaan Pembangunan Daerah

Kota Sukabumi Juara I Penghargaan Pembangunan Daerah
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN SH,SUKABUMIEKSPRES– Kota Sukabumi Juara l, Pemkot Sukabumi kembali meraih prestasi membanggakan, Kali ini mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik I kategori kota tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Trans Convention Centre (TCC) The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (21/3).

“Alhamdulillah, Kota Sukabumi meraih juara 1 penghargaan pembangunan daerah (PPD) tingkat Jabar. Dengan begitu, Kota Sukabumi akan mewakili Jabar ke tingkat nasional,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Kejahatan Jalanan ‘Merajalela’Warung Remang-remang di Palabuhanratu Harus Tutup Selama Ramadan

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jabar karena Pemkot Sukabumi menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Jawa Barat. Seperti diketahui, penghargaan PPD diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.

Saat ini Kota Sukabumi mewakili Jabar ke tingkat nasional dan telah melewati penilaian tahap 1 Kota Sukabumi masuk 14 besar. Selanjutnya telah dilakukan penilaian tahap kedua pada 15 Maret 2023 di Bappenas.

“Penghargaan ini akan terus memacu Pemkot Sukabumi untuk terus bekerja maksimal dalam pembangunan agar lebih baik lagi. Khususnya mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (renyah),” terangnya.

Fahmi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah dan elemen masyarakat lainnya hingga mendapatkan penghargaan.

“Kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan akan terus dilakukan untuk Kota Sukabumi yang lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menerangkan, PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan dengan ruang lingkup penilaian yang meliputi proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), pencapaian pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.

Adapun Inovasi Pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi pada PPD Jawa Barat 2022 adalah Dana Kitri (Sukabumi Creative Hub) yang bermaksud mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui akselerasi dan penataan potensi ekonomi kreatif dengan pola pelatihan, exhibition, pemasaran, akses keuangan, pendampingan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.

0 Komentar