PALABUHANRATU, SUKABUMI EKSPRES – Tiga Agenda, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Fraksi DPRD atas pendapat Bupati mengenai Tiga Agenda Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, serta penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan Dewan di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/3).Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
Baca Juga:Remaja di Cibadak Nyaris Perang SarungSiapkan Rp34 Miliar Bangun Lima Jalur Pedesterian
“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” terangnya.
Budi menyatakan, Raperda itu selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu dia berharap, raperda tersebut dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.
“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan,” singkatnya (IST)