Dishub dan DPUTR Paling Banyak Dilaporkan, Berkaitan dengan Layanan Fasilitas Umum

Dishub dan DPUTR Paling Banyak Dilaporkan, Berkaitan dengan Layanan Fasilitas Umum
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Dishub dan DPUTR, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 116 laporan pengaduan masyarakat kurun Januari-Maret tahun ini.

Pelaporan ada yang melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), ada juga melalui e-lapor.

“Aduan melalui aplikasi Super sebanyak 99 pelaporan dan melalui e-lapor sebanyak 17 pelaporan,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kemarin (11/4).

Baca Juga:Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Ikon yang MenduniaGenjot PBB-P2 dengan Berbagai Inovasi

Mayoritas aduan berkaitan dengan layanan fasilitas umum. Di antaranya penerangan jalan umum (PJU) maupun kondisi infrastruktur jalan.

“Setiap aduan yang masuk langsung kami teruskan ke dinas terkait,” ujarnya.

Respon dari setiap dinas instansi cukup cepat. Namun aplikasi secara otomatis akan memberikan tanda merah seandainya dinas terkait belum menyelesaikan aduan.

“Tapi kalau melebihi batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan ada tanda merah yang menginformasikan bahwa dinas instansi tersebut belum meyelesaikan aduan tersebut,” ungkapnya.

Sejauh ini dinas yang paling banyak menerima aduan yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR).

Di sisi lain, Diskominfo terus mengajak kepada masyarakat agar terus bisa memanfaatkan aplikasi super dan e-lapor untuk mempercepat pengaduan dan penanganannya.

“Jadi, daripada mengeluh di media sosial lebih baik sampaikan langsung keluhannya di aplikasi super atau e-lapor agar langsung ditangani dinas terkait,” pungkasnya. (Nuria Ariawan)

0 Komentar