CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan jangka waktu pengembalian atau tenor selama delapan tahun. Dana tersebut disiapkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan pinjaman daerah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan, selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ayep berharap rencana tersebut memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Sukabumi sehingga proses pengajuan pinjaman dapat segera dilakukan.
“Ya mudah-mudahan dewan menyetujui, karena kita akan ambil dana pinjaman SMI. Mudah-mudahan dewan menyetujui, kemudian kita intervensi dari pusat, intervensi dari provinsi, intervensi dari PAD dan pinjaman. Kalau tahun ini bisa di-ACC pinjamannya, Januari atau Februari 2027 sudah langsung jalan. Kita ajukan pinjaman Rp240 miliar dengan durasi delapan tahun,” ujarnya.
Baca Juga:Jalan di Komplek Prana Akhirnya DibetonLahan 2 Ha Terbakar, Dipicu Cuaca Panas
Menurut Ayep, skema pembiayaan tersebut diperlukan agar percepatan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD yang terbatas. Dengan tambahan pembiayaan dari PT SMI, sejumlah program strategis diharapkan dapat direalisasikan lebih cepat.
Namun demikian, rencana pinjaman tersebut mendapat sejumlah catatan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, menilai pemerintah perlu menentukan secara jelas prioritas pembangunan yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut.
Menurutnya, dana pinjaman harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar proyek fisik yang kurang berdampak terhadap pelayanan publik.
“Kalau menurut saya pribadi, harus dipilah dahulu infrastruktur yang mana. Jangan sampai total uang digelontorkan untuk infrastruktur tapi tidak berhubungan langsung ke masyarakat. Lalu terkait tenor pinjaman jangan sampai melebihi masa baktinya. Dan lebih maksimalkan yang ada, kalau bisa jangan berutang,” kata Feri.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul, mengatakan pada prinsipnya DPRD tidak menolak pinjaman daerah sepanjang penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan disertai perencanaan keuangan yang matang. Menurut Agus, pemerintah harus memastikan sumber pembayaran cicilan telah dihitung secara jelas dalam APBD agar tidak mengganggu program-program pelayanan dasar maupun pembangunan berbasis kewilayahan.
