Kementrian PPPA Kawal Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD

Kementrian PPPA Kawal Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD
0 Komentar

“Sebab, apa yang telah mereka (pelaku) lakukan telah merenggut nyawa orang lain.” ujarnya.

Mantan Ketua DPR RI 2018-2019 itu juga menegaskan tidak boleh ada kompromi atas berulangnya kasus perundungan yang terus berulang. Pasalnya perundungan menyebabkan efek buruk bagi korban, mulai dari psikologis terganggu hingga merenggut nyawa.

“Pihak-pihak terkait dalam hal ini Kemendikbudristek, KPAI, dam aparat penegak hukum harus menyiapkan kebijakan serta sanksi yang tegas yang dapat mengendalikan dan meminimalisir terjadinya upaya perundungan di sekolah,” katanya.

Baca Juga:Bupati Imbau Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Desa GirijayaFraksi DPRD Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Tentang Dua Raperda

Di sisi lain, Bamsoet juga mengingatkan agar para guru dan tenaga pendidik dapat menjalankan peran sebagai orang tua pengganti di lingkungan sekolah guna mengawasi para siswa.

“Sehingga perilaku siswa di sekolah dapat terpantau dan kejadian serupa yakni kasus perundungan tidak terus terulang,” ujar Bamsoet. (ant)

0 Komentar