SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 22 PNS Masuk Masa Pensiun, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 22 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti di Balai Kota Sukabumi, Rabu (31/5).
Pelepasan sebanyak 22 PNS ini dilakukan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi para PNS membantu kinerja pemerintah daerah.
“Memasuki akhir bulan, saya kembali melepas PNS yang memasuki masa purnabakti. Tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa pensiun,” ujar Fahmi.
Baca Juga:BNNK Buka Layanan Rehabilitasi MandiriPeluncuran P2RW Dibarengi Layanan Masyarakat
Pelepasan PNS yang masuk masa purnabakti merupakan tradisi yang sudah dilakukan Pemkot Sukabumi sejak 2019.
Berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi.
“Pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan kami Pemkot Sukabumi kepada PNS yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada masyarakat,” cetus Fahmi. (rls)