Perangkat Daerah Lahirkan 488 Inovasi

Perangkat Daerah Lahirkan 488 Inovasi
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Berbagai perangkat daerah di Kota Sukabumi terus mencetak inovasi. Selama tahun ini, setidaknya terdapat sebanyak 488 inovasi.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menyebutkan dari 488 inovasi yang terdata, sebanyak 126 inovasi berada di lingkup perangkat daerah, 28 inovasi di tingkat kecamatan, 98 inovasi di tingkat kelurahan, 167 inovasi di tingkat puskesmas, 67 inovasi di lingkup lembaga pendidikan, dan 2 inovasi dari BUMD.

“Seluruh inovasi tersebut akan dilaporkan dan dievaluasi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” kata Reni saat membuka kegiatan bimbingan teknis pelaporan indeks inovasi daerah di salah satu hotel, kemarin (5/6).

Baca Juga:Tingkat Kesadaran Urus Dokumen Lingkungan Hidup Masih MinimDishub dan Polres Rekayasa Lalin di Jalan Veteran

Lahirnya berbagai inovasi di lingkup perangkat daerah, sebut Reni, merupakan implementasi misi keempat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Yakni, tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

“Tujuan kita satu, yakni bagaimana mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik melalui inovasi daerah,” tuturnya.

Reni menuturkan sejauh ini pemerintah daerah terus mendorong setiap perangkat daerah bisa melahirkan inovasi pada pelaksanaan tugas mereka.

Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat laju pembangunan yang diharapkan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menghimpun setiap inovasi yang telah dilakukan SKPD  agar diketahui serta dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, menambahkan pelaporan inovasi akan dimanfaatkan pula sebagai cara untuk mengevaluasi inovasi yang sudah dilakukan untuk memastikan tingkat keberhasilannya.

“Ini merupakan sebuah upaya dalam rangka melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat sesuai amanat peraturan perundang–undangan. Kita lakukan hari ini (kemarin) adalah memberikan pemahaman bagaimana melaporkan inovasi yang dimiliki SKPD, termasuk juga dalam rangka mengevaluasi inovasi yang sudah ada untuk memastikan keberhasilannya,” pungkasnya.

(ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar