SUKABUMIEKSPRES – Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi F 4743 UK, Nurdin Hidayatulloh (36), dikabarkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan Bus Po Hiba Putra bernomor polisi F 7601 OB di Jalan Raya Sukalarang, tepatnya di Kampung Cipetir Warung Panjang, RT 01/RW 05, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (06/06) pagi.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Anak Ira Riswana Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat mengatakan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekira pukul 07.00 WIB ini, bermula saat Bus Po Hiba Putra yang dikemudikan Arus Suhandi melaju dari arah Sukalarang menuju Sukaraja.
Baca Juga:Polisi Batalkan Status Terduga Penculikan di CisaatPolres Sukabumi Kota Sita Kendaraan Berknalpot Bising
“Sesampainya ditempat kejadian kecelakaan lalulintas, pada saat melintasi jalan menikung diduga terlalu kekanan jalan, hingga melewati garis marka jalan,” kata Jajat kepada Radar Sukabumi pada Selasa (06/06).
Pada saat bus melaju ke kanan jalan, sambung Jajat, saat bersamaan dari arah berlawanan arah Sukaraja menuju Sukalarang datang kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit. Marena jarak sudah terlalu dekat hingga kedua kendaraan tersebut berserempetan beberapa meter, lalu kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit oleng kemudian terjatuh dibadan jalan.Â
“Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit mengalami luka – luka,” paparnya.
BACA JUGA: Masyarakat Citarik Dikagetkan Suara Lakalantas yang Melibatkan Dua Kendaraan
“Dikarenakan luka yang dialami pengendara sepeda motor cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara,” timpalnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota langsung bergegas ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, petugas selain mengamankan TKP juga memeriksa sejumlah saksi.
“Kemudian petugas membawa korban ke Rumah Sakit R. Syamsudin SH kota Sukabumi untuk mendapatkan Visum Et Revertum,” bebernya. (IST)