Polisi Batalkan Status Terduga Penculikan di Cisaat

Polisi Batalkan Status Terduga Penculikan di Cisaat
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Polsek Cisaat membatalkan status Kadarisman dari status tersangka penculikan anak, setelah sebelumnya berdasarkan pemeriksaan ulang medis dari dokter kejiwaan RSUD R.Syamsudin Kota Sukabumi, dr. Tommy Hermansyah Sp.KJ, bahwa dijelaskan Kadarisman dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Penculikan Anak Dirujuk ke RSMM Bogor

Diketahui, Kadarisman sempat menjadi bulan bulanan warga setelah dituduh sebagai pelaku penculikan yang terjadi pada 31 Mei 2023 di daerah Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabum

“Berdasarkan keterangan dari dokter Tommy Hermansyah yang merupakan dokter spesialis kedokteran jiwa di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, telah menyimpulkan, jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat. Untuk itu status tersangka kami batalkan dan tersangka dinyatakan bebas.”kata Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Cisaat, Senin (5/6).

Baca Juga:Polres Sukabumi Kota Sita Kendaraan Berknalpot BisingTerduga Pelaku Penculikan Anak Dirujuk ke RSMM Bogor

Deden mengatakan atas saran dari dr Tommy, untuk sementara waktu yang bersangkutan (Kadarisman) berencana akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Bogor.

BACA JUGA: Dalam Hitungan Jam Polisi Bekuk Geng Motor Pelaku Penyerangan di Puncak

”Malam ini kita akan berangkatkan ke rumah sakit jiwa di Cilendek Bogor,” pungkasnya.

Sementara dalam surat resmi keterangan medisnya, Nomor:445/446.1/0414/VI/2023/RSSH, dr. Tommi mengungkapkan kesimpulan hasil pemeriksaan terhadap Kadarisman disimpulkan bahwa Kadarisman mengalami gangguan jiwa berat (Psikotik), dengan diagnosa medis Skizofrenia Hebefrenik Episode Berulang. 

Sementara Jamal (61), orangtua Kadarisman (31) terduga pelaku penculikan anak, mengaku sempat emosi saat melihat anaknya dipukuli oleh sejumlah warga seperti dalam video yang beredar luas di media sosial.

Kendati sempat emosi anaknya mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah warga, namun Jamal tidak akan mempolisikan atau melakukan langkah hukum terhadap sejumlah orang yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya tersebut.

Jamal juga berusaha memaklumi sejumlah warga yang terbakar amarah hingga melakukan kekerasan fisik terhadap Kadarisman, meski dalam hati kecilnya Jamal tetap menyesalkan  tindakan main hakim sendiri sejumlah warga terhadap anaknya itu. (ST/BS)

0 Komentar