Si Jempol Aki-Nini, Permudah Lansia di Sukabumi Peroleh Dokumen Kependudukan

Si Jempol Aki-Nini, Permudah Lansia di Sukabumi Peroleh Dokumen Kependudukan
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES— Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempermudah kalangan lanjut usia memperoleh dokumen kependudukan.

Di mana petugas turun langsung ke rumah warga membantu proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan.

”Melalui Siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) Aki-Nini, petugas langsung datang ke rumah warga yang lansia,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Jumat (16/6).

Kali ini layanan tersebut dlaksanakan di tiga wilayah berbeda.

Baca Juga:Wali Kota Bahas Pertanggung Jawaban APBD 2022 dalam ParipurnaPengelolaan Kearsipan di Sukabumi Harus Lebih Baik

Ketiganya yakni Kelurahan Sriwidari dan Gunung Puyuh Kecamatan Gunung Puyuh serta Kelurahan Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong.

”Berbahagia sekali kami bisa memberikan pelayanan di hari Jumat Berkah kali ini,” kata Kardina.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Gencarkan Si Jempol Lentik

Semoga, kegiatan yang dilaksanakan menjadi amal ibadah dan tentunya membahagiakan masyarakat Kota Sukabumi.

Selain kalangan lansia, sebelumnya Disdukcapil juga memberikan layanan Si Jempol kepada kalangan disabilitas.

Sehingga kata Kardina, penyandang disabilitas di wilayah tersebut tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil. Sebab mereka hanya datang ke kantor kelurahan dekat rumahnya.

Kardina menerangkan, sebelumnya aparat kelurahan maupun RT/RW telah menginformasikan adanya layanan tersebut kepada penyandang disabilitas.

Sebelumnya, pada 2022 lalu Disdukcapil juga meluncurkan program Gerakan cepat perekaman pencetakan KTP-El Aki, Nini dan penyandang disabilitas (Gercep Pisan).

Baca Juga:Ratusan Preman yang Sering Beraksi di Wilkum Sukabumi Diamankan PolisiFPP Komitmen Kawal Pengadaan Alkes

Langkah tersebut untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dan lanjut usia agar mudah mendapatkan dokumen kependudukan.

Layanan Gercep Pisan dari Disdukcapil Kota Sukabumi ini diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk pembuatan dokumen kependudukan. Misalnya dilakukan di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA: Wali Kota Bahas Pertanggung Jawaban APBD 2022 dalam Paripurna

Gercep pisan kata Kardina, merupakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan biodatam Misalnya pembuatan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. 

Menurut Kardina, layanan ini dilakukan dengan menggandeng komunitas dan lembaga pendidikan. Sehingga nantinya dari petugas Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah atau komunitas. (IST)

0 Komentar