SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan, Kamis (15/6/) lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dengan Agenda pertama yakni Menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Persetujuan terhadap Raperda Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Raperda PPHPD yang Diinisiasi Komisi IV DPRD Sangat Diperlukan
Baca Juga:Pengelolaan Kearsipan di Sukabumi Harus Lebih BaikRatusan Preman yang Sering Beraksi di Wilkum Sukabumi Diamankan Polisi
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi keputusan DPRD yang definitif.
Kedua yaitu Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Sukabumi atas Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022.
” Apresiasi atas selesainya pembahasan oleh Pansus DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda Kota Sukabumi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hingga akhirnya menjadi keputusan DPRD menjadi perda yang definitif.
BACA JUGA: Wali Kota Hadiri Pelatihan Menulis Kreatif
Harapannya kata Fahmi dengan perda ini akan semakin menguatkan gerakan P4GN di Sukabumi. Sehingga dapat melahirkan generasi unggul terbebas narkoba.
Terkait agenda pembahasan kedua, Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas pemandangan umun fraksi.Â
” Pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan fraksi pada pemandangan umum Rabu 14 Juni 2023, jadi masukan positif bagi pemkot dan berkontribusi pada pencapaian pembangunan di masa mendatang,” kata Fahmi. Dari pemandangan umum ada 24 pernyataan berisi apresiasi, pertanyaan dan saran dari berbagai fraksi.Â
Dari delapan fraksi apresiasi raihan opini WTP dan pemkot sampaikan terimakasih. Salah satu pertanyaan dari fraksi yakni terkait memaksimalkan PAD, belanja daerah dan silva tahun anggaran 2022.
Baca Juga:FPP Komitmen Kawal Pengadaan AlkesKuatkan Sinergitas Wujudkan Sukabumi Bersinar
” Di akhir kepemimpinan sebagai wali kota, alhamdulillah mendapatkan prestasi membanggakan Kota Sukabumi terbaik pertama penghargaan pembangunann daerah (PPD) tahun 2023,” ungkap Fahmi.
Fakta ini menunjukkan pembangunan yang dilakukan sudah on the track baik sisi perencanaan dan progres pembangunan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Apresiasi Pendapat Bupati saat Paripurna
Sehingga capaian pembangunan dirasakan oleh masyarakat dan diapresiasi pemerintah pusat. Penghargaan ini tidak lepas dari peran legislatif dan masyarakat.