SUKABUMIEKSPRES – Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak diminta berperan penting dalam suksesi Pilkades di Kabupaten Sukabumi.
Mengingat, mereka menjadi gerbang pertama bagi setiap orang yang akan mencalonkan menjadi kepala desa.
BACA JUGA: Ratusan Peserta PKP Kementrian Hukum dan Ham Datangi Pemkot Sukabumi
Baca Juga:Ratusan Peserta PKP Kementrian Hukum dan Ham Datangi Pemkot SukabumiBPBD Mencatat 11 Bencana Alam Terjadi di Kabupaten Sukabumi
“Melihat hal itu, gunakanlah aturan dan jaga integritas,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan arahan dalam pembekalan teknis Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 di Hotel Sukabumi Indah, Selasa, (20/06) kemarin.
Panitia dan pengawas Pemilihan kepala desa pun harus cermat terhadap setiap orang yang akan mencalonkan. Cermat dalam melihat sisi pendidikan hingga hal lainnya yang sesuai aturan.
“Peran panwas dalam menentukan calon kepala desa sangat besar, jadi harus ikuti aturan. Ketika semua sudah seusai dengan aturan, masyarakat tinggal memilh calon yang laik sesuai aturan,” ucapnya.
BACA JUGA: Panitia dan Panwas Pilkades Harus Bekerja Sesuai Aturan
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan. Maka dari itu, kegiatan hal ini menjadi sangat penting agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan pilkades.
“Setiap desa ada 11 Panitia Pemilihan kepala desa dan 5 Panitia Pengawas. Jadi, total keseluruhan ada 1.136 orang,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembekalan teknis Pemlilihan kepala desa serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 ini, dilakukan secara bergiliran untuk sejumlah desa.
BACA JUGA: Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi Dimajukan
“Kita mulai kegiatan ini sejak 12 Juni lalu. Setiap harinya bergantian pantia dan pengawas pilkades yang menerima pembekalan,” pungkasnya. (IST)