SUKABUMIEKSPRES— Penyelidikan dugaan korupsi di (Kementan) Kementerian Pertanian terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bilang telah memeriksa 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementan untuk penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
BACA JUGA: Petugas Rutan KPK yang Terbukti Melakukan Pelecehan Dihukum Ringan
Baca Juga:Yenny Wahid Setuju Jadi Cawapres AniesHasto Bantah Adanya Narasi Jokowi Dukung Prabowo
“Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.
Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan di Gedung Lama KPK Hari Ini
KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:JIS Punya Nilai Politik Sangat Tinggi untuk Menjatuhkan AniesPercepatan Penurunan Stunting Program Prioritas Pemkab Sukabumi
“Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain,” kata Ali.
Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.
“Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).
BACA JUGA: Yenny Wahid Setuju Jadi Cawapres Anies
Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.