SUKABUMIEKSPRES– Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Di Kecamatan Cilograng yang terjadi di sebuah Vill di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (7/7/23) sekitar pukul 01.30 Wib.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades
“Penyelidikan masih dilakukan untuk klarifikasi saksi saksi serta mengumpulkan petunjuk atas dugaan kasus yang dilaporkan karena terlapor Kades melarikan diri, sementara pihak terlapor perempuan tidak mengakui adanya perzinahan atau persetubuhan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo kepada awak media, Senin (10/7/23).
Hingga saat ini lanjut Dian menjepaskan, terlapor yang merupakan oknum Jaro atau Kepala Desa belum bisa dihadirkan, namun terus dilakukan upaya komunikasi agar terlapor bisa hadir.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum KadesPelaku Pecah Kaca Mobil Masih Diburu
“Benar terlapor merupakan Jaro dari wilayah Banten. Saat ini belum bisa di hadirkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan karena awal mula di ketahui atau penggerebekan kades tersebut melarikan diri,” jelasnya
BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Diduga Berselingkuh dengan Oknum Kades
“Namun selanjutnya akan d lakukan komunikasi untuk bisa dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan. Barang bukti sudah di amankan, baik untuk legalitas dari pelapor untuk pernikahan seperti buku nikah serta barang barang lain yang di temukan di tempat kejadian atau tempat villa saat dilakukan penggerebekan,” tandasnya
Sekedar informasi, buntut pelaporan tersebut bermula saat suami dari perempuan yang berada sama oknum Kepala Desa tersebut curiga bahwa istrinya berada di sebuah Villa di kawasan Cisolok. Kemudian dilakukan penggerebegan oleh suaminya bersqma rekannya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil berwarna putih dengan pelat nomor polisi berwarna merah A 9917 O informasi diperoleh mobil tersebut milik Pemerintahan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu terdapat juga satu unit sepeda motor metik dengan pelat nomor A 6762 QJ