SUKABUMIEKSPRES – Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA di Kota Sukabumi angkat bicara soal dugaan pungutan liar (Pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). MKKS memastikan tidak ada bentuk-bentuk dugaan pungli maupun gratifikasi pada momen tersebut.
Ketua MKKS Tingkat SMA Kota Sukabumi, Ceng Mamad, menegaskan panitia PPDB sudah melakukan pakta integritas, terutama berkaitan pungutan liar atau pungli, gratifikasi, dan aksi Suap. Untuk itu panitia PPDB tetap konsisten dan berusaha menjauh dari ketiga tindakan tersebut.
Namun apabila ditemukan terkait ketiga hal itu, maka MKKS tak akan menutup-nutupinya. Ia akan mengadukannya melalui aduan resmi di PPID dan PPDB ataupun aduan-aduan lainnya yang relevan terkait masalah yang saat ini dihadapi.
Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Doa Bersama Sambut Tahun Baru IslamEmpat Perempuan Terlibat Dugaan TPPO
“Tentunya kami akan menyerahkan kepada pihak berwenang,” ungkap Ceng Mamad, belum lama ini.
Adapun isu terkait titipan saat pelaksanaan PPDB tahun ini, Ceng Mamad beranggapan bahwa hal itu merupakan satu fenomena sosial sebagai wujud perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya masuk ke sekolah yang diharapkan.
“Kami memahami hal itu sebagai fenomena sosial, wujud perjuangan para orang tua sehingga mereka meminta bantuan kepada pihak A dan B agar bisa membantu putra putrinya diterima di sekolah tertentu,” ucapnya.
Sejauh ini panitia PPDB memiliki sistem sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Adapun mengenai titipan, itu hanya sebagai titipan saja.
“Karena pada akhirnya tetap akan melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ist)