SUKABUMIEKSPRES – Laju perkembangan investasi dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Kota Sukabumi tumbuh positif.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), hingga semester satu terhitung Januari-Juni tahun ini, nilaiinvestasi mencapai Rp773.812.492.942.
“Alhamdulillah, sampai semester satu ini atau terhitung dari Januari sampai Juni 2023, bisa dikatakan menunjukan tren yang sangat positif,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Kota Sukabuni, Cecep Iskandar, kemarin (31/7).
Baca Juga:Evaluasi RPJPD dan RKPD, Walkot Ultimatum SKPDAntisipasi Kekeringan Dampak El Nino
Dari jumlah tersebut, kata Cecep, mampu menyerap tenaga kerja sekitar 9.441 orang dengan jumlah perusahaan sebanyak 3.556 unit.
Perusahaan terdiri dari skala kecil sebanyak 92 unit, skala menengah sebanyak 13 unit, perusahaan besar sebanyak 5, dan skala makro sebanyak 3.456 unit.
“Adanya kegiatan investasi, tentu saja akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerjanya,” ucapnya.
Dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, wilayah yang masih bisa dijadikan prospek investasi yakni Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu atau dikenal Bacile.
Di wilayah tersebut masih terdapat lahan yang cukup luas.
“Untuk itu DPMPTSP Kota Sukabumi terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat ataupun pelaku investasi, serta mempermudah semua proses perizinan,” ungkapnya.
Permohonan izin yang diajukan sesuai dengan persyaratan. Apalagi, dengan hadirnya aplikasi One Single Submission (OSS) saat ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha.
“Bagaimanapun juga, yang pertama mengenai pelayanan harus dioptimalkan kepada masyarakat ataupun kepada pelaku investasi. Sebab, adanya penanaman modal akan ada efek kepada segala sektor. Salah satunya terkait dengan lapangan kerja,” jelasnya.
Baca Juga:Tanaman Padi Terancam Gagal PanenStok dan Pasokan Gas ‘Melon’ Aman di Sukabumi
Saat ini Pemkot Sukabumi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Kehadirannya untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diharapkan semua masyarakat.
“Jadi, saat warga akan mengurus keperluan izin atau layanan administrasi cukup di MPP,” pungkasnya. (mg4)