SUKABUMIEKSPRES – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri meminta kepada 250 peserta penerima bantuan dana hibah keagamaan dapat mempertanggung jawabkan bantuan yang diterimanya dengan sebaik-baiknya terhadap publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kuota Bantuan Perbaikan Rutilahu di Sukakarya Sebanyak 15 Unit
Demikian disampaikan Iyos saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bintek) Penerima Hibah Bidang Keagaaman TA 2023 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu, Selasa (1/07).
Iyos menegaskan, bantuan hibah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi misi religius melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar semakin berdaya.
Baca Juga:Bupati, Kapolres dan Dandim Terima Penghargaan Kak Seto AwardMembahayakan, Pohon Mahoni di Jalan Nasional Cisolok Ditebang
“Agar bisa mencetak sumberdaya yang beriman dan berdaya saing, bantuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai keuangan ini disalahgunakan, demi pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Iyos berharap, pemberian dana hibah di bidang keagamaan ini bisa digunakan dengan tepat sasaran untuk pemerataan pembangunan keagaaman di Kabupaten Sukabumi.
“Pemberian bantuan dana hibah ini merupakan suport kepada penerima, sebagai pembuktian visi dan misi Kabupaten Sukabumi yang harus dipertanggungjawabkan,”tandasnya.Â
Sebelumnya, Subkor Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Ibnu Mukhsin menambahkan, Bimtek penerima hibah bidang keagaaman TA 2023 diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari tiga gelombang. Antara lain gelombang pertama diikuti oleh 84 lembaga, kedua 83 lembaga dan ketiga 83 lembaga.
BACA JUGA: Pemkot Salurkan Bantuan Hibah bagi 17 Lembaga
“Bimtek dilaksanakan tiga hari sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2023. Semoga dengan bimtek ini dapat memberikan pemahaman terhadap para peserta calon penerima hibah untuk tertib administrasi dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban,” paparnya. (mg3)