Pemkab Kerjasamakan Pengelolaan Sampah Menjadi RDF

Pemkab Kerjasamakan Pengelolaan Sampah Menjadi RDF
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami lakukan Ground Breaking Pengolahan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng, Rabu, (23/08) lalu.

Marwan dalam smbutannya mengatakan bahwa persoalan sampah dan dampak lingkungannya telah menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius .

Pengelolaan sampah  bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata ,tetapi juga tanggung jawab  bersama

BACA JUGA: Butuh Tambahan Armada Pengangkut Sampah

Baca Juga:Hasil Survei Cawapres Ridwan Kamil TertinggiRelawan Ganjarian Spartan Tolak Wacana Ganjar-Anies

“Saya memandang bahwa RDF ini merupakan solusi untuk merubah limbah menjadi sumber energi yang bernilai. Munculnya RDF sebagai solusi yang kreatif dan inovatif yang menggabungkan kedua aspek ini,” ungkapnya

Ditegaskannya, menggubah Sampah non organik tentu akan membantu mengurangi volume sampah dan berkontribusi positip terhadap pasokan energi yang lebih berkelanjutan.

“Kita optimis bisa mengolah sampah secara bijak, profesional dan mensejahtrakan masyarakat, asalkan seluruh steakholer terkait berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi,” jelasnya 

BACA JUGA: Pemkab Lakukan Beach Clean Up di Kawasan Pantai Cimaja

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat mengatakan bahwa TPA Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton/hari, dengan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPA cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah.

“Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru dilahan seluas 13,4 hektar di Desa Cijambe, Kecamatan Cikembar, namun berkat kerjasama dengan PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi, pemerintah berhasil membangun tehnologi RDF sehingga tak memerlukan pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaana APBD Pemkab Sukabumi, untuk itu tehnologi RDF menjadi salahsatu solusi yang tepat dalam pengelolaan sampah di TPA Cimenteng,” jelasnya.

BACA JUGA: Jepang Kelola Sampah TPPAS Legok Nangka Jadi Energi Hijau

Baca Juga:Perindo Sebut Ganjar Lebih Layak Teruskan Kepemimpinan Jokowi Ketimbang PrabowoWacana Duet Anies dan Ganjar Makin Santer

Diketahui, Sebelumnya pengembangan tehnologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ( Mou ) antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur  PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi pada Juni 2022.pungkasnya.

Presiden Direktur PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil menjelaskan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan. (Mg4)

0 Komentar