SUKABUMIEKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memenuhi janjinya menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Ciwangi dan Jalan Yulius Usman, kemarin (24/8). Penertiban dilakukan sebagai bagian penataan wilayah perkotaan.
Berdasarkan informasi, sekitar sembilan tahunan Jalan Ciwangi dan Yulius Usman ini tertutup akibat pembongkaran Pasar Pelita. Para pedagang kaki lima PKL pun akhirnya memilih memindahkan lapak usaha mereka ke dua ruas jalan tersebut.
BACA JUGA: Anak Bakar Rumah Orangtuanya, Gegara Tak Diberi Uang
“Sebelumnya kami telah menginformasikan kepada para PKL bahwa akan dilakukan penertiban di dua ruas jalan itu,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, kemarin (24/8).
Baca Juga:Anak Bakar Rumah Orangtuanya, Gegara Tak Diberi UangDP2KBP3A Kota Sukabumi Gelar Kegiatan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2023
Nantinya, kata Fahmi, kedua ruas jalan tersebut segera bisa dilalui kendaraan angkutan umum. Masyarakat juga sudah bisa menikmati ruas jalan yang kembali sesuai peruntukannya.
BACA JUGA: Pemkot Gaet PT KAI Atur Keberadaan PKL
“Nanti kita lihat apakah perlu dilakukan penataan lagi atau dibilas lagi. Intinya harus kembali menjadi jalan umum,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Tata Keberadaan PKL
Para pedagang kaki lima PKL yang ada di dua ruas jalan itu dikembalikan ke Pasar Pelita. Bahkan sebelumnya juga para PKL di ruas Jalan Ciwangi dan Yulius Usman ini sudah mulai bersih-bersih di Pasar Pelita.
“Alhamdulillah selama proses penertiban sama sekali tidak ada permasalahan. Semuanya berjalan dengan kondusif dan aman. Para PKL juga menerima kebijakan ini dan mereka sudah siap berjualan di Pasar Pelita,” pungkasnya. (mg4)