SUKABUMIEKSPRES – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama periode Januari-Agustus sebanyak 68 kejadian. Dari berbagai kejadian laka lantas itu sebanyak 17 orang pengendara meninggal dunia dan 70 orang mengalami luka ringan.
“Berdasarkan data laporan, selama delapan bulan terakhir terjadi 68 kali kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat kepada wartawan, kemarin (4/9).
Selama Agustus terjadi sembilan kali kecelakaan lalu lintas. Dari peristiwa itu sebanyak dua orang pengendara meninggal dunia dan 9 orang mengalami luka ringan.
Baca Juga:Dua Honorer Disdik Sukabumi Korupsi Uang Program Indonesia PintarPrabowo Ingatkan Bahaya Pengkhianat
Jajat menyebut, dari peristiwa kecelakaan lalu lintas terdapat nilai kerugian materil. Nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian materilnya total sebesar Rp109 juta,” ungkapnya.
Polres Sukabumi Kota terus mengimbau pengendara agar rutin mengecek kondisi kendaaran mereka. Langkah itu perlu mengingat untuk menjaga keamanan dan keselamatan.
“Para pengemudi juga harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan safety saat berkendara,” pungkasnya. (mg4)