Untuk itu, ia berharap dengan program Jaksa Jaga Desa ini, dapat memberikan penerangan hukum yang baik kepada kepala desa, sehingga mereka dapat mengelola dana desa dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua II Apdesi Kabupaten Sukabumi, Yusuf Peornama telah memberikan apresiasi atas program Jaksa Jaga Desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:JPU Tuntut Tiga Mantan Pejabat Dinkes dengan Pasal BerlapisPemkot Sukabumi belum Terima SK Pj Walkot
Dia mengatakan, bahwa program ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
“Kami berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa,” kata Yusuf.
Pada kesempatan itu, para kepala desa juga bertanya tentang upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di lingkungan desa. Dalam penerangan hukum ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menjelaskan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.Â
“Iya, tadi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menekankan bahwa tanggung jawab kepala desa dan aparat desa lainnya dalam pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan kejujuran,” timpalnya. (IST)