Mantan Wakil Wali Kota Sukabumi Nyaleg DPR RI dari Partai Golkar

Mantan Wakil Wali Kota Sukabumi Nyaleg DPR RI dari Partai Golkar
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Mantan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, Andri Setiawan Hamami berencana untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2024. 

Hanya saja, Andri akan menggunakan perahu Partai Golkar. Bukan Partai Demokrat yang pernah menjadikannya sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023.

Andri Hamami mengaku akan maju sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI pemilu 2024 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi. Langkah Andri Hamami ini tentunya bakal meramaikan pencalonan Anggota DPR RI yang berangkat dari mantan pejabat di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Bupati Terima Penghargaan Penggerak Dordar Sukarela dari PMI

Baca Juga:Bupati Terima Penghargaan Penggerak Dordar Sukarela dari PMIMoeldoko Apresiasi Petani di Kabupaten Sukabumi

Dimana Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Muhammad Muraz maju di Pileg 2019 dari partai Demokrat dan berhasil menjadi Anggota DPR RI.

Keinginan Andri Hamami maju menjadi calon Wakil Rakyat, karena ingin mengabdi untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dia menilai terdapat satu pekerjaan rumah yang tak bisa dilakukan secara lokal, melainkan perlu intervensi yang bersifat nasional.

BACA JUGA: Anggota DPRD Ingatkan Penggunaan APBD Harus Efektif dan Efisien

Meskipun berangkat dari partai yang berbeda saat menjabat Wakil Wali Kota Sukabumi. Andri mengaku sudah berkomunikasi dengan baik dengan partai Demokrat. Andri yang merupakan adik Bupati Sukabumi Marwan Hamami ini menyatakan partai Demokrat memahami apa yang sudah diputuskannya.

” Alhamdulillah mereka memahami keputusan politik saya. Kami tidak ada kejelekan dengan partai demokrat,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar