SUKABUMIEKSPRES – Jumlah Pegawai di Pemkot Sukabumi Kembali Berkurang, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas per 1 Oktober 2023. Acara pelepasan dilaksananakan di Balai Kota, Minggu (1/10).
Kusmana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 14 PNS yang purnatugas atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama bertugas.
“Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti,” ujar Kusmana.
Baca Juga:Sekda Ajak Mahasiswa Ummi Berkontribusi NyataHarga Daging Ayam Naik, Dipicu Berkurangnya Pasokan
Kusmana mengatakan, pada momen ini ada ASN yang sudah 39 tahun mengabdi. Sehingga ia mendoakan selalu sehat dan semoga jadi amal baik ketika sudah tak menjadi ASN.
Tahun ini ada sekitar 188 orang ASN yang memasuki masa pensiun. Jumlah ini relatif besar di Kota Sukabumi karena jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi hanya sebanyak 3.835 orang.
“Semoga setelah pensiun bisa menyesuaikan dengan cepat,” ungkap Kusmana.
Para pegawai yang menerima SK Pensiun pada periode ini adalah teladan dalam membangun semangat pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Dengan penyerahan SK pensiun ini, diharapkan ASN purnabakti dapat menikmati masa pensiun membawa kenangan indah dari tahun-tahun pengabdian mereka.
Penyerahan SK bagi ASN purnatigas mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi. (rls)