Baru Divonis Bebas, Eh Dibui Lagi

Baru Divonis Bebas, Eh Dibui Lagi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Masih ingat dengan Ivan Rusvansyah Tryasa, anggota DPRD Kota Sukabumi yang tersandung masalah hukum dugaan penipuan kendaraan beberapa waktu lalu. Legislator Fraksi Partai Golkar itu baru saja divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi pada perkara yang menjeratnya.

Namun, permasalahan belum usai. Ivan kembali terjerat dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati melalui Kepala Seksi Pidana Umum Achmad Tri Nugraha menjelaskan, tersangka disangkakan dengan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:Hari Ini MK Putuskan Usia Capres – Cawapres, Sikap KPU Dinilai InkonsistensiJalan Pagi Anies Cak Imin di Sidoarjo Diklaim Dihadiri 1,2 Juta Orang

Kasus ini, terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengelolaan lima pangkalan elpiji 3 kilogram,” kata Tri kepada wartawan, kemarin (17/10).

Perkara yang menjerat tersangka bermula pada 23 Desember 2021. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap korban bernama Didin Budi Wijaya.

“Tersangka yang juga dikenal sebagai Asep menawarkan lima pangkalan elpiji 3 kilogram di Kota Sukabumi dengan nilai investasi sebesar Rp1,2 miliar,” bebernya.

Namun, pada prosesnya, kelima pangkalan tersebut tidak dapat dibeli kembali dan beralih ke pihak lain. Sejauh ini, Kejari Kota Sukabumi sudah melakukan tahap dua dan tersangka sudah dititipkan di Polres Sukabumi selama 20 hari ke depan.

“Jadi dalam waktu dekat, kami akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” jelasnya.

Dugaan penggelapan juga melibatkan dua tersangka lain, yakni dalam kasus penggelapan mobil Pajero yang melibatkan Ivan Rusvansyah dan Cepi.

“Untuk kasus ini, sudah ada empat SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang masuk,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar