Pelayan Publik Dibekali Bahasa Isyarat

Pelayan Publik Dibekali Bahasa Isyarat.
Pelayan Publik Dibekali Bahasa Isyarat.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Pemkot Sukabumi memberikan perhatian khusus kepada kalangan penyandang disabilitas. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya bimbingan sosial dan teknik penggunaan bahasa isyarat bagi teman dengar yakni petugas pelayanan publik, kemarin (24/10).

“Alhamdulilah, bimsostek ini merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitaa khususnya teman tuli,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Targetnya pelayan publik memahami komunikasi yang disampaikan para penyandang disabilitas.

Menurut Kusmana, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Nomor 10/2018 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:Oknum Pegawai Pegadaian Tilap Duit Ratusan JutaPSI Segera Deklarasikan Gabung KIM yang Usung Prabowo-Gibran

“Dengan adanya bimsostek pencerahan bagi kita semua selaku teman dengar dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berkomunikasi terhadap penyandang disabilitas,” ungkap Kusmana.

Pelayan publik sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik harus memberikan pelayanan prima termasuk ke penyandang disalilitas.

“Jadi, nanti pelayan publik paham apa yang dikomunikasikan teman tuli,” cetusnya.

Kusmana berharap Kota Sukabumi jadi daerah inklusif di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ketenagakerjaan, dan bidang lainnya. Contohnya pembangunan infrastruktur bangunan ramah disabilitas yakni trotoar di tengah-tengahnya ada akses penyandang disabilitas.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu tentang bahasa isyarat,” terang Kusmana. (rls)

0 Komentar