Bawaslu Bakal Transparan Soal Informasi

Bawaslu Bakal Transparan Soal Informasi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar rapat pengelolaan dan pelayanan data informasi publik di kantor Kecamatan Warudoyong, kemarin (14/11).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yesti Yustia Asih mengatakan, pengelolaan dan pelayanan data informasi publik merupakan hal penting bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilihan umum, kami harus mampu memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi ini sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang adil dan jujur,” ujar Yesti kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:Harga Kebutuhan Masyarakat Masih BerfluktuasiPerekaman E-KTP Pemilih Pemula Hampir Rampung

Yesti menekankan pentingnya mematuhi undang-undang kepemiluan dalam penyediaan informasi publik agar semua data dan informasi yang disediakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terpercaya.

“Kami menjalankan tugas dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan berupaya memberikan informasi maupun data akurat kepada publik,” ungkapnya

Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk selalu berusaha memberikan pelayanan informasi publik yang baik dan transparan.

“Balum lama ini kami juga sudah menginformasikan terkait penertiban APS (alat peraga sosialisasi) yang memang melanggar aturan,” jelasnya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adir Saputro mengapresiasi rapat pengelolaan dan pelayanan data informasi publik yang diselenggarakan Bawaslu.

“Kami mengapresiasi upaya Bawaslu saat ini. Hal ini positif karena kami di KPU juga harus memberikan dan mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuannya. Mudah-mudahan ada pengingat kembali agar informasi publik ini bisa disampaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar