DPRD Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Pembahasan

DPRD Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Pembahasan
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda pembahasan, Kamis (30/11). Ketiga agenda ini diantaranya penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selanjutnya penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Sukabumi, dan terakhir persetujuan atas Raperda APBD Kota Sukabumi tahun 2024. 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji 

Baca Juga:TKN Prabowo-Gibran Targetkan Suara Pemilih Muda di Atas 50 PersenPileg 2024, PKB Kabupaten Suakbumi Optimis Tambah Kursi Legislatif

“Kewenangan pembentukan perda merupakan salah satu wujud mengatur urusan rumah tangga pemerintah daerah dan instrumen sarana dalam mencapai tujuan desentralisiasi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam pendapat akhirnya. 

Perda berperan mendorong desentralisasi dengan tujuan dua sisi, baik pemda dan pemerintah pusat. Dalam hal ini pemda, berhak menetapkan perda dan peraturan lainnya dalam melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

“Perencanaan penyusunan perda bagian dari program legislasi daerah dan disusun bersama-sama antara DPRD dan pemda,” katanya.

Ada delapan program pembentukan perda yang disepakati di tahun 2024. Diantaranya pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, bantuan hukum untuk masyarakat miskin, perubahan perda Nomor 5 tentang PDAM, RPJPD, perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, Pertanggungjawaban APBD 2023, dan perubahan APBD 2024.

Adapun terkait raperda APBD 2024 kata Kusmana, telah disepakati dan akan dievaluasi selama 15 hari kerja oleh Gubernur Jabar dan saat ini telah dilakujan penyempurnaan selama tujuh hari.

“Pengelolaan keuangan menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Raperda 2024 dilakukan penyesuaian, sesuai aturan dan dibahas antara pemda dan DPRD. Dalam momen itu disampaikan komposisi rancangan APBD 2024 setelah disesuaikan (IST/ndi)

0 Komentar