Peredaran Rokok Ilegal Masih Tinggi

Peredaran Rokok Ilegal Masih Tinggi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Tingkat peredaran tembakau tidak bercukai atau rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Pasalnya, setiap kali digelar operasi bersama melibatkan Bea Cukai Bogor, Satpol PP, dan Kejari Kota Sukabumi, petugas kerap menyita cukup banyak rokok ilegal.

Kasi Binwaslu Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Wawan, mengatakan kewenangan melakukan penindakan ada di bawah kewenangan Bea Cukai. Satpol PP hanya ikut mendampingi menunjukkan lokasi diduga jadi tempat peredaran rokok ilegal.

“Kami hanya mendampingi hasil penelusuran di lapangan. Kewenangan penindakan ada di pihak Bea Cukai,” kata Wawan kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga:Satu Rumah Ambruk akibat Pergerakan TanahKorban Tawuran di Cisaat Meninggal Dunia

Belum lama ini digelar operasi. Terdapat lima titik yang jadi sasaran. Hasilnya, disita sebanyak 13.800 batang rokok tidak bercukai atau ilegal.

“Kalau dihitung dalam kemasan, ada sekitar 690 bungkus rokok. Semua barang bukti sudah diserahkan atau diamankan oleh tim Bea Cukai wilayah II Bogor,” tuturnya.

Tim gabungan menelusuri lokasi di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Ketika berada di lapangan, memang cukup sulit membedakan rokok legal dan ilegal.

“Karena itu butuh pelatihan dan pendalaman khusus tentang pengertian pita cukai,” ungkapnya.

Namun untuk menentukan rokok itu legal atau ilegal, petugas Satpol PP Kota Sukabumi sejauh ini tidak mengalami kesulitan.

“Bahkan kita menemukan rokok yang legal tapi tanpa pita. Artinya pita itu dijual dua kali. Seperti salah satu merk rokok punya pita cukai asli, namun pada saat didistribusikan mereka tarik lagi pita cukainya. Informasi dari si penjual satu pita cukai dibayar Rp2 ribu. Pita ini akan dilekatkan kembali di rokok yang baru,” ungkap Wawan.

Kasus tersebut pernah terjadi saat operasi bersama. Bahkan pelakunya sudah ditangkap  pihak Bea Cukai. Wawan juga mengatakan berdasarkan hasil operasi bersama, Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong paling banyak ditemukan rokok ilegal.

Baca Juga:Perempuan Paruh Baya Tewas Terdampak BencanaPra-musrenbang Selabatu Usulkan 10 Program

Selain itu tim gabungan juga menemukan modus baru peredaran rokok ilegal. Biasanya rokok ilegal diselundupkan ke dalam dus makanan.

“Setelah kita dalami informasi tersebut ke wilayah Babakan Bandung, ternyata distributornya sudah pindah ke Palabuhanratu,” tegas Wawan. (ist)

0 Komentar