SUKABUMI EKSPRES- Para petugas di Lapas Kelas II B Sukabumi dilatih menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Kegiatan yang digelar Senin (4/12) itu bekerja sama dengan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.
Kalapas Kelas II B Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan pelatihan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas menggunakan APAR. Langkah itu dipandang perlu dilakukan sebagai antisipasi dan deteksi dini keamanan dan ketertiban atas potensi bencana nonalam.
“Khususnya pada momen Natal dan Tahun Baru 2024,” kata Gatot kepada wartawan, kemarin (5/12)
Selain itu, pelatihan juga untuk memastikan kondisi tabung APAR tetap terjaga dengan baik.
Baca Juga:Barbuk Hasil Kejahatan DimusnahkanJelang Pemilu 2024, Polri dan TNI Gencarkan Patroli Skala Besar
“Kami mengapresiasi petugas Damkar yang memberikan waktu untuk berbagi ilmu kepada petugas,” ungkapnya.
Para petugas diajari cara penggunaan APAR dengan baik dan benar. Termasuk pemeliharaan APAR agar siap pakai.
“Dari hasil kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam menghadapi situasi darurat yang melibatkan bahaya kebakaran di lingkungan Lapas,” ucapnya.
Gatot berharap, para petugas dapat memahami pentingnya pencegahan dan penanganan kebakaran yang cepat dan efektif.
“Kesiapsiagaan petugas dalam menggunakan APAR serta pengecekan rutin terhadap kondisi tabung APAR di lapas akan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan fasilitas tersebut,” pungkasnya. (mg4)