ASN Pemkab Sukabumi Tandatangani Fakta Integritas Pemilu

ASN Pemkab Sukabumi Tandatangani Fakta Integritas Pemilu
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat memberikan pengarahan pada Rapat Dinas bulan Desember 2023 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu, Senin (18/12).

Marwan menyatakan, kondisi politik hari ini akan mempengaruhi capaian terhadap kinerja. Oleh karena itu, manfaatkan waktu yang terbaik untuk menjawab persoalan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Sebab, RPJMD 2021-2026 ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah UmurAngka Pengangguran Capai 8,53 Persen

“Bagaimana 1 tahun terakhir ini, para pimpinan perangkat daerah dapat membantu kepala Daerah untuk mencapai target RPJMD di akhir tahun 2024,” pintanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi layanan, kesenjangan dalam lingkup ASN, konflik kepentingan, dan penurunan profesionalisme.

“Mohon maaf tolong dicermati, terutama pentingnya dalam pengawasan yang kuat dari atasan terhadap bawahan ditempat pimpinan Perangkat Daerah bekerja,” ungkapnya. 

Tak hanya itu sambung Marwan, di akhir penghujung tahun 2023 ini ASN harus siap siaga menghadapi cuaca extreme hingga awal tahun 2024. Para camat dan perangkat daerah lainnya diminta proaktif menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Tolong camat cermati menyangkut situasi dan kondisi alam hari ini, seperti bencana alam dan kehadiran virus baru,” pungkasnya. 

0 Komentar