SUKABUMI EKSPRES – Polres Sukabumi menangkap sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi, kasus itu bermula saat korban yang masih berusia 19 tahun menaiki angkot yang dikemudikan pelaku. Namun, belum sampai ke tempat tujuan, pelaku menyuruh korban berpindah ke angkot lain dengan meminta ongkos cukup besar.
Korban tentu menolak. Pelaku yang tengah mengonsumsi minuman keras naik pitam. Dia kemudian menganiaya korban dengan cara menggigit telinga, memukul bagian punggung, dan mencekik leher korban.
Baca Juga:Bawaslu Awasi Distribusi LogistikIntensifkan Cek Pospam dan Posyan Selama Nataru
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku berinsial K (29) telah ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.
“Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi,” tegas Maruly.
Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses tindak lanjutnya.
Ayah angkat korban, Pepen Edi Suharli, menyebutkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi di Kampung Linggamanik Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan anaknya, kata Pepen, saat itu ia hendak pulang usai mengikuti perkuliahan. Biasanya korban pulang menggunakan bus.
Namun karena saat itu tidak ada yang melintas, maka korban akhirnya menggunakan angkot.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta ongkos tambahan karena jaraknya cukup jauh. Korban awalnya menyanggupi permintaan pelaku.
Baca Juga:Penyerapan Anggaran Sesuai TargetTarget 75 persen, DPC Gerindra Optimis Menangkan Prabowo-Gibran
“Pelaku meminta tambahan Rp50 ribu. Anak saya awalnya tidak mempermasalahkan asalkan diantar hingga ke rumah,” terang Pepen.
Namun di lokasi kejadian, lampu angkot tiba-tiba padam. Pelaku meminta korban memperbaikinya. Korban menolak karena tidak bisa.
“Saat itu pelaku turun katanya mau memperbaiki lampu. Namun dia langsung menyerang anak saya. Pelaku menggigit telinga, bahu, dan punggung. Anak saya melawan. Kemudian berusaha kabur,” ujarnya.