SUKABUMI EKSPRES – Pemkot Sukabumi mendorong setiap SKPD menerapkan asas profesionalitas dan transparansi. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat membuka secara resmi Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Kota Sukabumi di ballroom salah satu hotel, kemarin (27/12).
Kegiatan dengan tema “Sadar Temuan, Selesaikan Tindak Lanjut” ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, para asisten daerah, dan kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Baca Juga:Puluhan Ribu Kendaraan ‘Serbu’ SukabumiMacan Tutul Terjerat Jebakan Babi Hutan yang Dipasang Petani di Kalibunder Sukabumi
Dalam sambutannya, Kusmana menegaskan, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan.
“Semangat reformasi birokrasi masih berjalan sampai saat ini sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik. Hal ini dapat ditempuh apabila seluruh kepala SKPD menyelenggarakan kegiatan pengendalian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban secara efektif dan efisien,” kata Kusmana.
Kusmana mengatakan pengawasan menjadi aspek pengendalian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih.
“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan profesional. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah pemborosan dan kesalahan yang terjadi di masa lalu agar menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” tambahnya.
Kusmana mengapresiasi positif dan mendukung Gelar Pengawasan Daerah sebab dipandang sebagai ruang advokasi dan komunikasi dalam upaya pembinaan secara sistematis. Tujuan akhirnya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional.
“Ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti secara administrasi dan harus segera diselesaikan. Paradigma pengawasan internal, saya harap Inspektorat melakukan pengawasan dengan mengedepankan upaya penjaminan mutu, konsultasi, dan problem solving,” kata Kusmana.
Dia mengajak seluruh kepala perangkat daerah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan aparat pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para kepala SKPD pun harus berupaya secara optimal menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Ngaku Tidak Berani Tegur JK Soal Pilihan CapresBarisan Muda Muhammadiyah Dukung Anies Lewat MU Perubahan
“Jadi penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek dalam hal penilaian opini BPK dan menjadi materi aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Inspektorat Kota Sukabumi Tris Pancahati Endjo, mengatakan bahwa Larwasda 2023 diselenggarakan kepada seluruh kepala SKPD di Kota Sukabumi.