SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi meresmikan dua fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal menjelang akhir tahun 2023.
Keberadaan IPAL itu berlokasi di Kelurahan Nyomplong dan Sukakarya. Camat Warudoyong, Sandra Teguh Utama, mengatakan fasilitas bagi masyarakat berupa IPAL merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk menuntaskan permasalahan di sektor kesehatan.
IPAL Komunal merupakan bagian dari penanganan masalah stunting dengan memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.
Baca Juga:ASN Harus Tingkatkan Profesionalisme dan Semangat KerjaPenerimaan Pajak Daerah pada 2023 Meningkat
“Keberadaan IPAL Komunal diharapkannya berdampak pula pada kelestarian lingkungan terutama kebersihan sungai,” terang Sandra, belum lama ini.
Lurah Sukakarya, Lina Yuliana Supriatin, menambahkan pembangunan IPAL berupa 10 unit septictank komunal bersumber dari bantuan yang disalurkan Kementerian PUPR.
Tujuannya, dalam rangka mewujudkan kelurahan Open Defecation Free (ODF).
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Wali Songo Kelurahan Nyomplong, Moch Arman Jamaludin, mengungkapkan pengerjaan IPAL Komunal bisa rampung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan bisa dimanfaatkan ratusan warga.
Sementara Ketua KSM Cigunung Berkah Kelurahan Sukakarya, Nandi, menjelaskan bahwa 10 unit septictank komunal dibangun di seluruh wilayah RT yang berada di wilayah RW 01. Dijelaskan pula pengerjaan IPAL Komunal tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. (ist)