SUKABUMI EKSPRES– Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno yang dilakukan di Kantor KPU Kota Sukabumi belum lama ini, Imam Sutrisno resmi menjadi Ketua KPU Kota Sukabumi masa bhakti 2023-2028.
Terpilihnya Imam menjadi Ketua KPU Kota Sukabumi, yakni selepas dilakukan pelantikan 5 komisioner KPU Kota Sukabumi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari bersama 87 Kota di 9 provinsi periode 2023-2028 beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam rapat pleno yang dilakukan oleh 5 komisioner KPU Kota Sukabumi, tiga orang diantarnya memilih Imam sebagai ketua, sedangkan dua orang lainnya tidak memberikan tandatangan berita acara rapat pleno tersebut.
Baca Juga:Ganjar tak Dilibatkan Ada Iklan Terbaru PDIP, Ada Apa?Bupati Resmikan Dua Gedung Sentra Pelayanan di Mapolresta Sukabumi
Ketua KPU Kota Sukabuimi Imam mengatakan, para komisioner KPU Kota Sukabumi akan bertanggung jawab untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan adil, transparan, dan demokratis.
“Saya melihat kelima komisoner ini semangatnya sama. Soliditas kelembagaan sebagai modal dasar untuk kami di KPU,” kata Imam kepada wartawan, Senin (1/1/2024).
Imam mengatakan, bahwa di dalam rapat pemilihan, dinamika itu biasa sangat lumrah terjadi khususnya dalam proses pleno. Berdasarkan aturan, ada dua mekanisme dalam menentukan ketua diantaranya, musyawarah mufakat dan pengambilan suara terbanyak voting.
“Tapi secara legalitas hukum sudah sah. Baik mekanisme pertama dan kedua itu sah secara hukum, dan kita sudah menyepakati itu,” katanya.
Imam menambahkan, dinamika pada pleno tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU Kota Sukabumi ke depannya. Ia berpesan, dengan hasil ini diharapkan dirinya mampu memimpin dengan bijaksana dan menjalankan tugasnya secara profesional.
“Selanjutnya semoga kami semua dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga KPU. Karena sebagai anggota KPU, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan umum di Kota Sukabumi berlangsung dengan aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Selain itu lanjut Imam, diharapkan juga KPU Kota Sukabumi dapat menjadi lembaga yang independen, profesional, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Baca Juga:Tanggul Jebol, Banjir Bandang Rendam Rumah dan Sawah di SimpenanPuluhan Mihol Diamankan Polsek Cisolok
Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi pembangunan demokrasi yang lebih baik di Kota Sukabumi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.